MAKALAH SOSIOLINGUISTIK: PELBAGAI VARIASI DAN JENIS BAHASA

Home » » MAKALAH SOSIOLINGUISTIK: PELBAGAI VARIASI DAN JENIS BAHASA


BAB I

PENDAHULUAN


A.      LATAR BELAKANG

Bahasa adalah alat komunikasi antaranggota masyarakat yang berupa bunyi suara atau tanda/isyarat atau lambang yang dikeluarkan oleh manusia untuk menyampaikan isi hatinya kepada manusia lain.

Macam-macam bahasa di dunia ini sungguh beragam, terutama di Indonesia yang mempunyai banyak suku bangsa, budaya dan bahasa. Proses menguasai bahasa melibatkan soal-soal luaran seperti latar belakang sosial penutur, kedudukan dan kebudayaan penutur dalam masyarakat.

Dalam pembicaraan mengenai variasi bahasa kita berbicara tentang satu bahasa yang memiliki berbagai variasi yang berkenaan dengan penutur penggunaannya secara konkret. Pembicaraan tentang variasi bahasa itu tidak lengkap bila tidak disertai dengan pembicaraan tentang jenis bahasa yang juga dilihat secara sosiolinguistik. Sehingga dalam makalah ini membahas tentang variasi bahasa dan jenis bahasa karena penting untuk kita ketahui bersama serta untuk menambah wawasan kita tentang hal tersebut.
B.       RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang di atas maka perumusan masalah tersebut yaitu:
a.    Apa saja variasi bahasa itu?
b.    Apa saja jenis bahasa secara sosiolinguistik?
C.      TUJUAN PENULISAN
Berdasarkan latar belakang di atas adapun tujuan penulisan ini yakni:
a.     Untuk mengetahui variasi bahasa.
b.    Untuk mengetahui jenis bahasa secara sosiolinguistik.

BAB II
PEMBAHASAN
A.      Variasi Bahasa

Bahasa menjadi beragam dan bervariasi (catatan: istilah variasi  sebagai padanan kata Inggris variety bukan variation). Terjadinya keragaman atau kevariasian bahasa bukan hanya disebabkan oleh para penuturnya yang tidak homogen, tetapi juga karena kegiatan interaksi sosial yang mereka lakukan sangat beragam. Setiap kegiatan memerlukan atau menyebabkan terjadinya keragaman bahasa itu. Keragaman ini akan semakin bertambah kalau bahasa tersebut digunakan oleh penutur yang sangat banyak, serta dalam wilayah yang sangat luas.
  
Dalam hal variasi atau ragam bahasa ini ada dua pandangan. Pertama, variasi  atau ragam bahasa itu dilihat sebagai akibat adanya keragaman sosial penutur bahasa itu dan keragaman fungsi bahasa itu. Jadi variasi atau ragam bahasa itu terjadi sebagai akibat adanya keragaman sosial dan keragaman fungsi bahasa. Andaikata penutur bahasa itu adalah kelompok yang homogen, baik etnis, status sosial maupun lapangan pekerjaannya, maka variasi atau keragaman itu tidak akan ada; artinya, bahasa itu menjadi seragam. Kedua, variasi atau ragam bahasa itu sudah ada untuk memenuhi fungsinya sebagai alat interaksi dalam kegiatan masyarakat yang beraneka ragam. Variasi atau ragam bahasa itu dapat diklasifikasikan berdasarkan adanya keragaman sosial dan fungsi kegiatan di dalam masyarakat sosial.

Adapun variasi-variasi bahasa tersebut yaitu:

1.    Variasi dari Segi Penutur

1.1     Idiolek

Idiolek yaitu variasi bahasa yang bersifat perseorangan. Menurut konsep idiolek, setiap orang mempunyai variasi bahasanya atau idioleknya masing-masing. Variasi idiolek ini berkenaan dengan “warna” suara, pilihan kata, gaya bahasa, susunan kalimat, dan sebagainya. Namun yang paling dominan adalah “warna “ suara itu, sehingga jika kita cukup akrab dengan seseorang, hanya dengan mendengar suara bicaranya tanpa melihat orangnya, kita dapat mengenalinya. Mengenali idiolek seseorang dari bicaranya memang lebih mudah daripada melalui karya tulisnya.

1.2     Dialek

Dialek yaitu variasi bahasa dari sekelompok penutur yang jumlahnya relatif, yang berada pada suatu tempat, wilayah, atau area tertentu. Karena dialek ini lazim disebut dialek areal, dialek regional, atau dialek geografi.

1.3     Kronolek atau dialek temporal

Kronolek atau dialek temporal yaitu variasi bahasa yang digunakan oleh kelompok sosial pada masa tertentu.

1.4     Sosiolek atau dialek sosial

Sosiolek atau dialek sosial yaitu variasi bahasa yang berkenaan dengan status, golongan, dan kelas sosial para penuturnya.

2.    Variasi dari Segi Pemakaian

Variasi bahasa berkenaan dengan penggunaannya, pemakaiannya atau fungsinya disebut fungsiolek (Nababan 1984), ragam atau register. Variasi bahasa berdasarkan bidang pemakaian adalah menyangkut bahasa itu digunakan untuk keperluan atau bidang apa.

3.    Variasi dari Segi Keformalan

Berdasarkan tingkat keformalannya, Martin Joos (1967) dalam bukunya The Five Clock membagi variasi bahasa atas lima macam gaya (inggris: Style), yaitu:


3.1     Ragam Beku (frozen)

Ragam beku adalah variasi bahasa yang paling formal, yang digunakan dalam situasi-situasi khidmat, dan upacara-upacara resmi, misalnya dalam upacara kenegaraan, khotbah di mesjid, tata cara  pengambilan sumpah; kitab undang-undang, akte notaris, dan surat-surat keputusan. Disebut ragam beku karena pola dan kaidahnya sudah ditetapkan secara mantap, tidak boleh diubah.

3.2     Gaya atau Ragam Resmi (formal)

Ragam resmi atau formal adalah variasi bahasa yang digunakan dalam pidato kenegaraan,rapat dinas, surat-menyurat dinas,ceramah keagamaan, buku-buku pelajaran, dan sebagainya.

3.3     Gaya atau Ragam Usaha (konsultatif)

Ragam usaha atau ragam konsultatif adalah variasi bahasa yang lazim digunakan dalam pembicaraan biasa di sekolah, dan rapat-rapat atau pembicaraan yang berorientasi kepada hasil atau produksi. Jadi, dapat dikatakan ragam usaha ini adalah ragam bahasa yang paling   operasional. Wujud bahasa ini berada diantara ragam formal dan ragam informal atau ragam santai.

3.4     Gaya atau Ragam Santai (casual)

Ragam santai atau ragam kasual adalah variasi bahasa yang digunakan dalam situasi tidak resmi untuk berbincang-bincang dengan keluarga atau teman karib pada waktu beristirahat, berolah raga, berekreasi dan sebagainya.

3.5     Gaya atau Ragam Akrab (intimate)

Ragam akrab atau ragam intim adalah variasi bahasa yang biasa digunakan oleh para penutur yang hubungannya sudah akrab, seperti antaranggota keluarga, atau antarteman yang sudah karib.

4.    Variasi dari Segi Sarana

Variasi bahasa dapat pula dilihat dari segi sarana atau jalur yang digunakan. Dalam hal ini dapat disebut adanya ragam lisan dan ragam tulis, atau ragam dalam berbahasa dengan menggunakan sarana atau alat tertentu, yakni dalam bertelepon dan bertelegraf. Adanya ragam bahasa lisan dan ragam bahasa tulis didasarkan pada kenyataan bahwa bahasa lisan dan bahasa tulis memiliki wujud struktur yang tidak sama.
B.       Jenis Bahasa
Penjenisan bahasa secara sosiolinguistik berkenaan dengan faktor-faktor eksternal bahasa atau bahasa-bahasa itu  yakni:

1.    Jenis Bahasa Berdasarkan Sosiologis

Penjenisan bahasa berdasarkan faktor sosiologis, artinya penjenisan itu tidak terbatas pada struktur internal bahasa, tetapi juga berdasarkan faktor sejarahnya, kaitannya dengan sistem linguistik lain, dan pewarisan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

            Stewart (dalam fishman(ed.)1968) menggunakan empat dasar untuk menjeniskan bahasa-bahasa secara sosiologis, yakni:

a.         Standardisasi atau pembakuan adalah adanya kodifikasi dan penerimaan terhadap sebuah bahasa oleh masyarakat pemakai bahasa itu akan seperangkat kaidah atau norma yang menentukan pemakaiaan “bahasa yang benar”.

b.         Otonomi . sebuah sistem linguistik disebut mempunyai keotonomian kalau sistem linguistik itu memiliki kemandirian sistem yang tidak berkaitan dengan bahasa lain.


c.         Faktor historisitas atau kesejarahan. Sebuah sistem linguistik dianggap mempunyai historisitas kalau diketahui atau dipercaya sebagai hasil perkembangan yang normal pada masa yang lalu.
d.        Faktor vitalitas atau keterpakaian. Menurut Fishman yanng dimaksud dengan vitalitas adalah pemakaian sistem linguistik oleh satu masyarakat penutur asli yang tidak terisolasi. Jadi, unsur vitalitas ini mempersoalkan apakah sistem linguistik tersebut memiliki penutur asli yang masih menggunakan atau tidak.

2.    Jenis Bahasa Berdasarkan Sikap Politik

Berdasarkan sikap politik atau sosial politik kita dapat membedakan adanya beberapa macam bahasa yakni:

a.         Bahasa Nasional atau bahasa kebangsaan, adalah kalau sistem linguistik itu diangkat oleh suatu bangsa (dalam arti kenegaraan) sebagai salah satu identitas kenasionalan bangsa itu.

b.         Bahasa Negara adalah sebuah sistem linguistik yang secara resmi dalam undang-undang dasar sebuah neegara ditetapkan sebagai alat komunikasi resmi kenegaraan. Artinya, segala urusan kenegaraan, administrasi kenegaraan, dan kegiatan-kegiatan kenegaraan dijalankan dengan menggunakan bahasa itu.


c.         Bahasa resmi yaitu sebuah sistem linguistik yang ditetapkan untuk digunakan dalam suatu pertemuan, seperti seminar, konferensi, rapat, dan sebagainya.

d.        Pengangkatan satu sistem linguistik sebagai bahasa persatuan adalah dilakukan oleh suatu bangsa dalam kerangka perjuangan, di mana bangsa yang berjuang itu merupakan masyarakat multilingual. Kebutuhan akan sebuah bahasa persatuan adalah untuk mengikat dan mempererat rasa persatuan sebagai sattu kesatuan bangsa.


3.    Jenis Bahasa Berdasarkan Tahap Pemerolehan

Berdasarkan tahap pemerolehannya dapat dibedakan menjadi beberapa macam yaitu:

a.         Bahasa Ibu

Bahasa ibu lazim juga disebut bahasa pertama (disingkatB1) karena bahasa itulah yang pertama-tama dipelajarinya. Kalau si anak mempelajari bahasa lain, yang bukan bahasa ibunya, maka bahasa lain yang dipelajarinya itu disebut bahasa kedua (disingkat B2). Andaikata kemudian si anak mempelajari bahasa lainnya lagi, maka bahasa bahasa yang dipelajari terakhir ini disebut bahasa ketiga (disingkat B3). Begitu pula selanjutnya. Pada umumnya, bahasa pertama seorang anak Indonesia adalah bahasa daerahnya masingg-masing. Sedangkan bahasa Indonesia adalah bahasa kedua karena baru dipelajari ketika masuk sekolah, dan ketika dia sudah menguasai bahasa ibunya; kecuali mereka yang sejak bayi sudah mempelajari bahasa Indonesia dari ibunya.

b.         Bahasa Asing

Yang disebut bahasa asing akan selalu merupakan bahasa kedua bagi seorang anak. Di samping itu penamaan bahasa asing ini juga bersifat politis, yaitu bahasa yang digunakan oleh bangsa lain. Sebuah bahasa asing, bahasa yang bukan milik suatu bangsa (dalam arti kenegaraan) dapat menjadi bahasa kedua.

4.    Lingua Franca

Yang dimaksud dengan lingua franca yaitu sebuah sistem linguistik yang digunakan sebagai  alat komunikasi sementara oleh para partisipan yang mempunyai bahasa ibu yang berbeda.

 
BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa Terjadinya keragaman atau kevariasian bahasa bukan hanya disebabkan oleh para penuturnya yang tidak homogen, tetapi juga karena kegiatan interaksi sosial yang mereka lakukan sangat beragam. Setiap kegiatan memerlukan atau menyebabkan terjadinya keragaman bahasa itu. Keragaman ini akan semakin bertambah kalau bahasa tersebut digunakan oleh penutur yang sangat banyak, serta dalam wilayah yang sangat luas. Sedangkan penjenisan bahasa secara sosiolinguistik berkenaan dengan faktor-faktor eksternal bahasa yaitu faktor sosiolinguistik, politik dan pemerolehan.
.
Share this article :