MAKALAH SOSIOLINGUISTIK: PELBAGAI VARIASI DAN JENIS BAHASA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Bahasa adalah alat komunikasi antaranggota
masyarakat yang berupa bunyi suara atau tanda/isyarat atau lambang yang
dikeluarkan oleh manusia untuk menyampaikan isi hatinya kepada manusia lain.
Macam-macam
bahasa di dunia ini sungguh beragam, terutama di Indonesia yang mempunyai
banyak suku bangsa, budaya dan bahasa. Proses menguasai bahasa melibatkan
soal-soal luaran seperti latar belakang sosial penutur, kedudukan dan
kebudayaan penutur dalam masyarakat.
Dalam
pembicaraan mengenai variasi bahasa kita berbicara tentang satu bahasa yang
memiliki berbagai variasi yang berkenaan dengan penutur penggunaannya secara
konkret. Pembicaraan tentang variasi bahasa itu tidak lengkap bila tidak
disertai dengan pembicaraan tentang jenis bahasa yang juga dilihat secara
sosiolinguistik. Sehingga dalam makalah ini membahas tentang variasi bahasa dan
jenis bahasa karena penting untuk kita ketahui bersama serta untuk menambah
wawasan kita tentang hal tersebut.
B.
RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang di atas
maka perumusan masalah tersebut yaitu:
a. Apa
saja variasi bahasa itu?
b. Apa
saja jenis bahasa secara sosiolinguistik?
C.
TUJUAN PENULISAN
Berdasarkan latar belakang di atas
adapun tujuan penulisan ini yakni:
a. Untuk
mengetahui variasi bahasa.
b. Untuk
mengetahui jenis bahasa secara sosiolinguistik.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Variasi Bahasa
Bahasa menjadi
beragam dan bervariasi (catatan: istilah variasi sebagai padanan kata Inggris variety bukan variation). Terjadinya keragaman atau kevariasian bahasa bukan
hanya disebabkan oleh para penuturnya yang tidak homogen, tetapi juga karena
kegiatan interaksi sosial yang mereka lakukan sangat beragam. Setiap kegiatan
memerlukan atau menyebabkan terjadinya keragaman bahasa itu. Keragaman ini akan
semakin bertambah kalau bahasa tersebut digunakan oleh penutur yang sangat
banyak, serta dalam wilayah yang sangat luas.
Dalam hal
variasi atau ragam bahasa ini ada dua pandangan. Pertama, variasi atau ragam
bahasa itu dilihat sebagai akibat adanya keragaman sosial penutur bahasa itu
dan keragaman fungsi bahasa itu. Jadi variasi atau ragam bahasa itu terjadi
sebagai akibat adanya keragaman sosial dan keragaman fungsi bahasa. Andaikata
penutur bahasa itu adalah kelompok yang homogen, baik etnis, status sosial
maupun lapangan pekerjaannya, maka variasi atau keragaman itu tidak akan ada;
artinya, bahasa itu menjadi seragam. Kedua,
variasi atau ragam bahasa itu sudah ada untuk memenuhi fungsinya sebagai
alat interaksi dalam kegiatan masyarakat yang beraneka ragam. Variasi atau
ragam bahasa itu dapat diklasifikasikan berdasarkan adanya keragaman sosial dan
fungsi kegiatan di dalam masyarakat sosial.
Adapun
variasi-variasi bahasa tersebut yaitu:
1.
Variasi
dari Segi Penutur
1.1
Idiolek
Idiolek yaitu
variasi bahasa yang bersifat perseorangan. Menurut konsep idiolek, setiap orang
mempunyai variasi bahasanya atau idioleknya masing-masing. Variasi idiolek ini
berkenaan dengan “warna” suara, pilihan kata, gaya bahasa, susunan kalimat, dan
sebagainya. Namun yang paling dominan adalah “warna “ suara itu, sehingga jika
kita cukup akrab dengan seseorang, hanya dengan mendengar suara bicaranya tanpa
melihat orangnya, kita dapat mengenalinya. Mengenali idiolek seseorang dari
bicaranya memang lebih mudah daripada melalui karya tulisnya.
1.2
Dialek
Dialek yaitu
variasi bahasa dari sekelompok penutur yang jumlahnya relatif, yang berada pada
suatu tempat, wilayah, atau area tertentu. Karena dialek ini lazim disebut dialek areal, dialek regional, atau dialek geografi.
1.3
Kronolek
atau dialek temporal
Kronolek atau
dialek temporal yaitu variasi bahasa yang digunakan oleh kelompok sosial pada
masa tertentu.
1.4
Sosiolek
atau dialek sosial
Sosiolek atau
dialek sosial yaitu variasi bahasa yang berkenaan dengan status, golongan, dan
kelas sosial para penuturnya.
2.
Variasi
dari Segi Pemakaian
Variasi bahasa
berkenaan dengan penggunaannya, pemakaiannya atau fungsinya disebut fungsiolek (Nababan 1984), ragam atau
register. Variasi bahasa berdasarkan bidang pemakaian adalah menyangkut bahasa
itu digunakan untuk keperluan atau bidang apa.
3.
Variasi
dari Segi Keformalan
Berdasarkan
tingkat keformalannya, Martin Joos (1967) dalam bukunya The Five Clock membagi variasi bahasa atas lima macam gaya (inggris: Style), yaitu:
3.1 Ragam Beku (frozen)
Ragam beku
adalah variasi bahasa yang paling formal, yang digunakan dalam situasi-situasi
khidmat, dan upacara-upacara resmi, misalnya dalam upacara kenegaraan, khotbah
di mesjid, tata cara pengambilan sumpah;
kitab undang-undang, akte notaris, dan surat-surat keputusan. Disebut ragam
beku karena pola dan kaidahnya sudah ditetapkan secara mantap, tidak boleh
diubah.
3.2 Gaya atau Ragam Resmi (formal)
Ragam resmi atau
formal adalah variasi bahasa yang digunakan dalam pidato kenegaraan,rapat
dinas, surat-menyurat dinas,ceramah keagamaan, buku-buku pelajaran, dan
sebagainya.
3.3 Gaya atau Ragam Usaha (konsultatif)
Ragam usaha atau
ragam konsultatif adalah variasi bahasa yang lazim digunakan dalam pembicaraan
biasa di sekolah, dan rapat-rapat atau pembicaraan yang berorientasi kepada
hasil atau produksi. Jadi, dapat dikatakan ragam usaha ini adalah ragam bahasa
yang paling operasional. Wujud bahasa
ini berada diantara ragam formal dan ragam informal atau ragam santai.
3.4 Gaya atau Ragam Santai (casual)
Ragam santai atau ragam kasual adalah
variasi bahasa yang digunakan dalam situasi tidak resmi untuk
berbincang-bincang dengan keluarga atau teman karib pada waktu beristirahat,
berolah raga, berekreasi dan sebagainya.
3.5
Gaya
atau Ragam Akrab (intimate)
Ragam akrab atau ragam intim adalah
variasi bahasa yang biasa digunakan oleh para penutur yang hubungannya sudah
akrab, seperti antaranggota keluarga, atau antarteman yang sudah karib.
4.
Variasi
dari Segi Sarana
Variasi bahasa dapat
pula dilihat dari segi sarana atau jalur yang digunakan. Dalam hal ini dapat
disebut adanya ragam lisan dan ragam tulis, atau ragam dalam berbahasa dengan
menggunakan sarana atau alat tertentu, yakni dalam bertelepon dan bertelegraf.
Adanya ragam bahasa lisan dan ragam bahasa tulis didasarkan pada kenyataan
bahwa bahasa lisan dan bahasa tulis memiliki wujud struktur yang tidak sama.
B.
Jenis Bahasa
Penjenisan bahasa
secara sosiolinguistik berkenaan dengan faktor-faktor eksternal bahasa atau
bahasa-bahasa itu yakni:
1.
Jenis
Bahasa Berdasarkan Sosiologis
Penjenisan
bahasa berdasarkan faktor sosiologis, artinya penjenisan itu tidak terbatas
pada struktur internal bahasa, tetapi juga berdasarkan faktor sejarahnya,
kaitannya dengan sistem linguistik lain, dan pewarisan dari satu generasi ke
generasi berikutnya.
Stewart (dalam fishman(ed.)1968)
menggunakan empat dasar untuk menjeniskan bahasa-bahasa secara sosiologis,
yakni:
a.
Standardisasi atau
pembakuan adalah adanya kodifikasi dan penerimaan terhadap sebuah bahasa oleh
masyarakat pemakai bahasa itu akan seperangkat kaidah atau norma yang
menentukan pemakaiaan “bahasa yang benar”.
b.
Otonomi . sebuah sistem
linguistik disebut mempunyai keotonomian kalau sistem linguistik itu memiliki
kemandirian sistem yang tidak berkaitan dengan bahasa lain.
c.
Faktor historisitas
atau kesejarahan. Sebuah sistem linguistik dianggap mempunyai historisitas
kalau diketahui atau dipercaya sebagai hasil perkembangan yang normal pada masa
yang lalu.
d.
Faktor vitalitas atau
keterpakaian. Menurut Fishman yanng dimaksud dengan vitalitas adalah pemakaian
sistem linguistik oleh satu masyarakat penutur asli yang tidak terisolasi.
Jadi, unsur vitalitas ini mempersoalkan apakah sistem linguistik tersebut memiliki
penutur asli yang masih menggunakan atau tidak.
2.
Jenis
Bahasa Berdasarkan Sikap Politik
Berdasarkan
sikap politik atau sosial politik kita dapat membedakan adanya beberapa macam
bahasa yakni:
a.
Bahasa Nasional atau
bahasa kebangsaan, adalah kalau sistem linguistik itu diangkat oleh suatu
bangsa (dalam arti kenegaraan) sebagai salah satu identitas kenasionalan bangsa
itu.
b.
Bahasa Negara adalah
sebuah sistem linguistik yang secara resmi dalam undang-undang dasar sebuah
neegara ditetapkan sebagai alat komunikasi resmi kenegaraan. Artinya, segala
urusan kenegaraan, administrasi kenegaraan, dan kegiatan-kegiatan kenegaraan
dijalankan dengan menggunakan bahasa itu.
c.
Bahasa resmi yaitu
sebuah sistem linguistik yang ditetapkan untuk digunakan dalam suatu pertemuan,
seperti seminar, konferensi, rapat, dan sebagainya.
d.
Pengangkatan satu
sistem linguistik sebagai bahasa persatuan adalah dilakukan oleh suatu bangsa
dalam kerangka perjuangan, di mana bangsa yang berjuang itu merupakan
masyarakat multilingual. Kebutuhan akan sebuah bahasa persatuan adalah untuk
mengikat dan mempererat rasa persatuan sebagai sattu kesatuan bangsa.
3.
Jenis
Bahasa Berdasarkan Tahap Pemerolehan
Berdasarkan
tahap pemerolehannya dapat dibedakan menjadi beberapa macam yaitu:
a.
Bahasa Ibu
Bahasa ibu lazim
juga disebut bahasa pertama (disingkatB1) karena bahasa itulah yang
pertama-tama dipelajarinya. Kalau si anak mempelajari bahasa lain, yang bukan
bahasa ibunya, maka bahasa lain yang dipelajarinya itu disebut bahasa kedua
(disingkat B2). Andaikata kemudian si anak mempelajari bahasa lainnya lagi,
maka bahasa bahasa yang dipelajari terakhir ini disebut bahasa ketiga
(disingkat B3). Begitu pula selanjutnya. Pada umumnya, bahasa pertama seorang
anak Indonesia adalah bahasa daerahnya masingg-masing. Sedangkan bahasa
Indonesia adalah bahasa kedua karena baru dipelajari ketika masuk sekolah, dan
ketika dia sudah menguasai bahasa ibunya; kecuali mereka yang sejak bayi sudah
mempelajari bahasa Indonesia dari ibunya.
b.
Bahasa Asing
Yang disebut
bahasa asing akan selalu merupakan bahasa kedua bagi seorang anak. Di samping
itu penamaan bahasa asing ini juga bersifat politis, yaitu bahasa yang
digunakan oleh bangsa lain. Sebuah bahasa asing, bahasa yang bukan milik suatu
bangsa (dalam arti kenegaraan) dapat menjadi bahasa kedua.
4.
Lingua
Franca
Yang dimaksud
dengan lingua franca yaitu sebuah sistem linguistik yang digunakan sebagai alat komunikasi sementara oleh para
partisipan yang mempunyai bahasa ibu yang berbeda.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari
pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa Terjadinya keragaman atau
kevariasian bahasa bukan hanya disebabkan oleh para penuturnya yang tidak
homogen, tetapi juga karena kegiatan interaksi sosial yang mereka lakukan
sangat beragam. Setiap kegiatan memerlukan atau menyebabkan terjadinya
keragaman bahasa itu. Keragaman ini akan semakin bertambah kalau bahasa
tersebut digunakan oleh penutur yang sangat banyak, serta dalam wilayah yang
sangat luas. Sedangkan penjenisan bahasa secara sosiolinguistik berkenaan
dengan faktor-faktor eksternal bahasa yaitu faktor sosiolinguistik, politik dan
pemerolehan.
0 komentar:
Post a Comment
BERKOMENTARLAH DENGAN BAIK DAN SOPAN!