PENGERTIAN IDENTITAS NASIONAL
Pengertian
Identitas Nasional
Agar bangsa Indonesia tetap eksis dalam
menghadapi globalisasi maka harus tetap meletakkan jatidiri dan identitas
nasional yang merupakan kepribadian bangsa Indonesia sebagai dasar
pengembangan kreatifitas budaya
globalisasi. Istilah “identitas nasional” secara terminologis adalah suatu ciri
yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa
tersebut dengan bangsa lain.Dalam hubungannya dengan identitas nasional secara
dinamis, dewasa ini bangsa Indonesia harus memiliki visi yang jelas dalam
melakukan reformasi, melalui dasar filosofi bangsa dan negara yaitu bhineka
tunggal ika, yang terkandung dalam filosofi Pancasila. Masyarakat harus semakin
terbuka, dan dinamis namun harus berkeadaban serta kesadaran akan tujuan hidup
bersama dalam berbangsa dan bernegara. Dengan kesadaran akan kebersamaan dan
persatuan tersebut maka insyaAllah bangsa Indonesia akan mampu mengukir identitas
nasionalnya secara dinamis di dunia internasional.
- Faktor Objektif, yang meliputi faktor geografis, ekologis dan demografis
- Faktor Subjektif, yaitu faktor historis, sosial, politik dan kebudayaan.
Pancasila sebagai dasar filsafat bangsa
dan negara Indonesia pada hakikatnya bersumber kepada nilai-nilai budaya dan
keagamaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai kepribadian bangsa. Jadi
filsafat pancasila bukan muncul secara tiba-tiba dan dipaksakan oleh suatu
rezim atau penguasa melainkan melalui suatu fase historis yang cukup panjang.
Proses perumusan materi Pancasila secara formal tersebut dilakukan dalam
sidang-sidang BPUPKI pertama, sidang “panitia 9”, sidang BPUPKI kedua, serta
akhirnya disyahkan secara formal yuridis sebagai dasar filsafat negara Republik
Indonesia.
“Sejarah
Budaya Bangsa sebagai Akar Identitas Nasional”
Nilai-nilai esensial yang terkandung
dalam pancasila dalam kenyataannya secara objektif telah dimiliki oleh bangsa
Inodnesia sejak zaman dahulu kala sebelum mendirirkan negara. Proses
terbentuknya bangsa dan negara Indonesia melalui proses sejarah yang cukup
panjang yaitu sejak zaman kerajaan-kerajaan pada abad ke-IV, ke-V kemudian
dasar-dasar kebangsaan Indonesia telah mulai nampak pada abad ke-VII, yaitu
ketika timbulnya kerajaan Sriwijaya dibawah wangsa Syailendra di Palembang,
kemudian kerjaan Airlangga dan Majapahit di Jawa Timur serta kerajaan-kerajaan
lainnya.
Dasar-dasar pembentukan nasionalisme
modern dirintis oleh para pejuang kemerdekaan bangsa, antara lain rintisan yang
dilakukan oleh para tokoh pejuang kebangkitan nasional pada tahun 1908,
kemudian dicetuskan pada Sumpah Pemuda pada tahun 1928. Akhirnya titik
kulminasi sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk menemukan identitas
nasionalnya sendiri, membentuk suatu bangsa dan negara Indonesia tercapai pada
tanggal 17 Agustus 1945 yang kemudian diproklamasikan sebagai suatu kemerdekaan
bangsa Indonesia.
0 komentar:
Post a Comment
BERKOMENTARLAH DENGAN BAIK DAN SOPAN!